Perang Kaum, permainan online gratis berbasis browser
Tampilkan postingan dengan label Kewirausahaan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewirausahaan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 10 Desember 2010

Ukiran Jepara

Satu citra yang telah begitu melekat dengan Jepara adalah predikatnya sebagai “Kota Ukir”. Ukir kayu telah menjadi idiom kota kelahiran Raden Ajeng Kartini ini, dan bahkan belum ada kota lain yang layak disebut sepadan dengan Jepara untuk industri kerajinan meubel ukir. Namun untuk sampia pada kondisi seperti ini, Jepara telah menapak perjalana yang sangat panjang. Sejak jaman kejayaan Negara-negara Hindu di Jawa Tengah, Jepara Telah dikenal sebagai pelabuhan utara pantai Jawa yang juga berfungsi pintu gerbang komunikasi antara kerajaan Jawa denga Cina dan India .
Demikian juga pada saat kerajan Islam pertama di Demak, Jepara telah dijadikan sebagai pelabuhan Utara disamping sebagai pusat perdagangan dan pangkalan armada perang. Dalam masa penyebaran agama Islam oleh para Wali, Jepara juga dijadikan daerah “ pengabdian” Sunan Kalijaga yang mengembangkan berbagai macam seni termasuk seni ukir.
Factor lain yang melatar belakangi perkembangan ukir kayu di Jepara adalah para pendatang dari negeri Cina yang kemudian menetap. Dalam catatan sejarah perkembangan ukir kayu juga tak dapat dilepaskan dari peranan Ratu Kalinyamat . Pada masa pemerintahannya ia memiliki seorang patih yang bernama “Sungging Badarduwung” yang berasal dari Negeri Campa  Patih ini ternyata seorang ahli pahat yang dengan sukarela mengajarkan keterampilannya kepada masyarakat disekitarnya  Satu bukti yang masih dapat dilihat dari seni ukir masa pemerintahan Ratu Kalinyamat ini adalah adanya ornament ukir batu di Masjid Mantingan.
Disamping itu , peranan Raden Ajeng Kartini dalam pengembangkan seni ukir juga sangat besar. Raden Ajeng Kartini yang melihat kehidupan para pengrajin tak juga beranjak dari kemiskinan, batinnya terusik, sehingga ia bertekat mengangkat derajat para pengrajin. Ia memanggil beberapa pengrajin dari Belakang Gunung (kini salah satu padukuhan Desa mulyoharjo) di bawah pimpinan Singowiryo, untuk bersama-sama membuat ukiran di belakang Kabupaten. Oleh Raden Ajeng Kartini, mereka diminta untuk membuat berbagai macam jenis ukiran, seperti peti jahitan, meja keci, pigura, tempat rokok, tempat perhiasan, dan lain-lain barang souvenir. Barang-barang ini kemudian di jual Raden Ajeng Kartini ke Semarang dan Batavia (sekarang Jakarta ), sehingga akhirnya diketahui bahwa masyarakat Jepara pandai mengukir.
Setelah banyak pesanan yang datang, hasil produksi para pengrajin Jepara bertambah jenis kursi pengantin, alat panahan angin, tempat tidur pengantin dan penyekat ruangan serta berbagai jenis kursi tamu dan kursi makan. Raden Ajeng Kartini juga mulai memperkenalkan seni ukir Jepara keluar negeri. Caranya, Raden Ajeng kartini memberikan souvenir kepada sahabatnya di luar negeri. Akibatnya ukir terus berkembang dan pesanan terus berdatangan. Seluruh penjualan barang, setelah dikurangi dengan biaya produksi dan ongkos kirim, uangnya diserahkan secara utuh kepada para pengrajin.
Untuk menunjang perkembangan ukir Jepara yang telah dirintis oleh Raden Ajeng Kartini, pada tahun 1929 timbul gagasan dari beberapa orang pribumi untuk mendirikan sekolah kejuruan. Tepat pada tanggal 1 Juli 1929, sekolah pertukangan dengan jurusan meubel dan ukir dibuka dengan nama “Openbare Ambachtsschool” yang kemudian berkembang menjadi Sekolah Teknik Negeri dan Kemudian menjadi Sekolah Menengah Industri Kerajinan Negeri.
Dengan adanya sekolah kejuruan ini, kerajinan meubul dan ukiran semaluas di masyarakat dan makin banyak pula anak–anak yang masuk sekolah ini agar mendapatkan kecakapan di bidang meubel dan meubel dan ukir.  Di dalam sekolah ini agar diajarkan berbagai macam desain  motif ukir serta ragam hias Indonesia yang pada mulanya belum diketahui oleh masyarakat Jepara . Tokoh-tokoh yang berjasa di dalam pengembangan motif lewat lembaga pendidikan ini adalah Raden Ngabehi Projo Sukemi yang mengembangkan motif majapahit dan Pajajaran serta Raden Ngabehi Wignjopangukir mengembangkan motif Pajajaran dan Bali.
Semakin bertambahnya motif ukir yang dikuasai oleh para pengrajin Jepara , meubel dan ukiran Jepara semakin diminati. Para pedagang pun mulai memanfaatkan kesempatan ini, untuk mendapatkan barang-barang baru guna memenuhi permintaan konsumen, baik yang berada di dalam di luar negeri.
Kemampuan masyarakat Jepara di bidang ukir kayu juga diwarnai dengan legenda . Dikisahkan, pada jaman dahulu ada seorang seniman bernama Ki Sungging Adi Luwih yang tinggal di suatu kerajaan. Ketenaran seniman ini didengar oleh sang raja yang kemudian memesan gambar permaisuri. Singkat cerita, KiSungging berhasil menyelesaikan pesanan dengan baik. Namun ketika ia akan menambahkan warna hitam pada rambut, terpeciklah tinta hitam dibagian pangkal paha gambar sang permaisuri sehingga nampak seperti tahi lalat. Gambar ini kemudian diserahkan kepada raja yang sangat kagum terhadap hasil karya Ki Sungging.
Namun raja juga curiga karena ia melihat ada tahi lalat dipangkal paha. Raja menduga Ki Sungging talah melihat permaisuri telanjang. Oleh karena itu raja berniat menghukum Ki Sungging dengan membuat patung di udara dengan naik layang-layang. Pada waktu yang telah ditentukan  ki Sungging naik layang-layang dengan membawa pelengkapan pahat untuk membuat patung permaisuri.
Namun karena angina bertiup sangat kencang, patung setengah jadi itu akhirnya terbawa angin dan jatuh di pulau Bali. Benda ini akhirnya ditemukan oleh masyarakat Bali, sehingga masyarakat setempat sekarang dikenal sebagai ahli membuat patung. Sedangkan peralatan memahat jatuh di belakang gunung dan konon dari kawasan inilah ukir Jepara mulai berkembang.
Terlepas dari cerita legenda maupun sejarahnya, seni ukir Jepara kini telah dapat berkembang dan bahkan merupakan salah satu bagian dari “nafas kehidupan dan denyut nadi perekonomian “ masyarakat Jepara.
Setelah mengalami perubahan dari kerajinan tangan menjadi industri kerajinan, terutama bila dipandang dari segi sosial ekonomi, ukiran kayu Jepara terus melaju pesat, sehingga Jepara mendapatkan predikat sebagai kota ukir, setelah berhasil menguasai pasar nasional. Namun karena perkembangan dinamika ekonomi, pasar nasional saja belum merupakan jaminan, karena di luar itu pangsa pasar masih terbuka lebar.  Oleh karena itu diperlukan kiat khusus untuk dapat menerobos pasar internasional.
Untuk melakukan ekspansi pasar ini buka saja dilakukan melalui pameran-pameran, tetapi juga dilakukan penataan-penataan di daerah. Langkah-langkah ini ditempuh dengan upaya meningkatkan kualitas muebel ukir Jepara, menejemen produksi dan menejemen pemasaran. Di samping itu dikembangkan “Semangat Jepara Incoporated “, bersatunya pengusaha Jepara dalam memasuki pasar ekspor, yang menuntut persiapan matang karena persaingan-persaingan yang begitu ketat .
Guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia misalnya, dilakukan melalui pendidikan Sekolah Menengah Industri Kerajinan Negeri dan Akademi Teknologi Perkayuan dan pendidikan non formal melalui kursus-kursus dan latihan-latihan. Dengan penigkatan kualitas sumber daya manusia ini diharapkan bukan saja dapat memacu kualitas produk, tatapi juga memacu kemampuan para pengrajin dan pengusaha Jepara dalam pembaca peluang pasar dengan segala tentutannya.
Peningkatan kualitas produk dan pengawasan mutu memang menjadi obsesi Jepara dalam memasuki pasar internasional, yang bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan luar negri  terhadap produk industri Jepara. Karena itu pengendalian mutu dengan mengacu pada sistim standard internasional merupakan hal yang tidak dapat di tawar-tawar lagi. Usaha ini dilakukan melalui pembinaan terhadap produsen agar mempertahankan mutu produknya dalam rangka menjamin mutu pelayanan sebagai mana dipersaratkan ISO 9000.
Di samping itu, perluasan dan intensifikasi pasar terus dilakukan dalam rangka meningkatkan ekspor serta peluasan pasar internasional dengan penganeragaman produk yang mempunyai potensi, serta peningkatan market intelligence untuk memperoleh transportasi pasar luar negeri. Dengan demikian para pengusaha dapat dengan tepat dan cepat mengantisipasi peluang serta tantangan yang ada dipasar internasional. Sementara itu jaringan informasi terus dilakukan melalu pengevektivan fungsi dan kegiatan Buyer Reception Desk yang ada di Jepara. Langkah-langkah konseptual yang dilakukan secara terus menerus ini telah berbuah keberhasilan yang dampaknya dirasakan oleh masyarakat Jepara, berupa peningkatan kesejateraannya. Dari data yang ada dapat dijadikan cermin keberhasilan sektor meubel ukir dalam lima tahun terakhir.
Data diatas belum termasuk potensi kayu olahan , souvenir dan peti mati yang dalam tiga tahun terakhir telah berhasil dilealisir ekspornya. Untuk dapat melihat lebih jauh potensi ukir kayu ini juga dapat dilihat berbagai macam penghargaan, yang bersekala regional, nasional dan internasional,  baik bagi para pengusaha, pengrajin maupun bagi pimpinan daerah.

sumber
http://www.jeparakab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=329&Itemid=510
http://www.ndpetekeyan.com/ukiran/ukiran-jepara-3/

Read more...

berternak ikan cupang

 Jenis ikan cupang
Cupang hias dibagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu: 
Halfmoon (setengah bulan), cupang jenis ini memiliki sirip dan ekor yang lebar dan simetris menyerupai bentuk bulan setengah. Jenis cupang ini pertama kali dibudidaya di amerika serikat oleh Peter Goettner pada tahun 1982. 
Crowntail (ekor mahkota) atau serit, cupang jenis ini pertama kali dibudidayakan oleh seorang peternak cupang yang tinggal di daerah Jakarta Timur, pada tahun 1998. Ciri utamanya adalah sirip dan ekornya yang menyerupai sisir sehingga di namakan serit. 

Double tail (ekor ganda) 

Plakat Halfmoon 
giant (cupang raksasa), cupang jenis ini merupakan hasil perkawinan silang antara cupang biasa dengan cupang alam, cupang jenis ini ukurannya bisa mencapai 12 cm

Berikut ini ciri-ciri indukan yang baik dan siap kawin:
a. Pejantan
1) Telah mencapai usia delapan bulan. Dapat ditandai dengan ukuran yang sudah melebihi enam senti meter. Atau melihat pangkal ekor yang kekar.
2) Memiliki bentuk fisik yang bagus.
3) Memiliki mental yang berani.
4) Memiliki warna yang cerah dan cemerlang.
5) Sering membuat gelembung busa di permukaan air.
6) Gerak-gerik yang genit ketika melihat cupang betina


b. betina
1) mencapai usia yang cuku yakni delapan bulan. Ditandai dengan perutnya yang gendut.
2) Memiliki bentuk fisik yang bagus.
3) Memiliki warna cemerlang serta sirip yang tegas.
4) Tubuh ikan berubah warna menjadi garis-garis transparan seperti zebra.
5) Bintik putih pada abdomen yang menjendol tanda telur siap dibuahi.

Pemijahan dan perawatan ikan
Setelah induk cupang hias dipersiapkan begitu pula dengan wadahnya maka langkah selanjutnya adalah melakukan pemijahan :

Persiapkan wadah baskom/akuarium kecil dan bersih.
Isi wadah dengan air bersih dengan ketinggian 15 – 30 Cm.
Masukkan induk ikan cupang jantan lebih dahulu selama 1 hari.
Tutup wadah dengan penutup wadah apa saja.

Sehari kemudian (sore hari) induk betina telah matang telur dimasukan ke dalam wadah pemijahan.
Biasanya pada pagi harinya ikan sudah bertelur dan menempel disarang berupa busa yang dipersiapkan oleh induk jantan.
Induk betina segera dipindahkan dan jantannya dibiarkan untuk merawat telur sampai menetas.


Pembesaran anak
Ketika burayak ikan cupang sudah dapat berenang dan sudah habis kuning telurnya, sudah harus disiapkan media yang lebih besar untuk tempat pembesaran.

Pindahkan anakan bersama induk jantannya.
Kemudian benih ikan diberi makanan kutu air dan wadah ditutup.
Sepuluh hari kemudian anak ikan dipindahkan ke tempat lain.
Dan selanjutnya setiap satu minggu, ikan dipindahkan ke tempat lain untuk lebih cepat tumbuh.

Tahap pemberian makanan
Pada umumnya pemberian makanan pada anakan yang berumur kurang dari 5 hari bisa dihilangkan, karena anakan yang berumur kurang dari 5 hari tersebut masih mempunyai cadangan makanan yang dihasilkan oleh kuning telur yang melindunginya. jadi mulai umur 5-10 hari anakan baru mulai diberi makanan berupa: roteria, infusaria, kuning telor mentah.
dan setelah tahap kedua terlewati dengan lancar, masuklah ke dalam tahap ke 3 dimana anakan berumur 10-17 hari, anakan ini bisa diberi makanan berupa:
Kutu air yang disaring. Dan tahap terakhir bagi anakan yang berumur lebih dari 17 hari, bisa diberi makanan berupa Kutu air, Cuk, Cacing sutra.

Diagram Pemberian makanan anakan:
- Hari 0-5 -----------> Tidak perlu diberi apa apa
- Hari 5-10 -----------> Diberi Infusaria, Roteria, Kuning telor rebus
- Hari 10-17 -----------> Diberi kutu air yang telah disaring
- Hari >17 -----------> Diberi kutu air, cuk, cacing sutra


sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Cupang
http://fatahilla.blogspot.com/2009/03/mari-beternak-ikan-cupang-hias-betta.html
http://bimoe1.wordpress.com/2009/09/29/yook-ternak-cupang/
http://ade01.blogspot.com/2009/02/cara-ternak-anak-ikan-cupang.html

Read more...

Jumat, 19 November 2010

Kebutuhan manusia Akan pekerjaan

Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hirarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Motivasi manusia sangat dipengaruhi oleh kebutuhan mendasar yang perlu dipenuhi (http://danijenggot.blogspot.com/2007/12/menurut-abraham-maslow-manusia.html).
Kebutuhan maslow harus memenuhi kebutuhan yang paling penting dahulu kemudian meningkat ke yang tidak terlalu penting. Untuk dapat merasakan nikmat suatu tingkat kebutuhan perlu dipuaskan dahulu kebutuhan yang berada pada tingkat di bawahnya. Lima kebutuhan dasar yaitu:
1.      Kebutuhan Fisiologis
Contohnya adalah : Sandang / pakaian, pangan / makanan, papan / rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
2.      Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan
Contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
3.      Kebutuhan Sosial
Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
4.      Kebutuhan Penghargaan
Contoh : pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
5.      Kebutuhan Aktualisasi Diri
Kebutuhan Aktualisasi Diri Adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya. berupa pengakuan terhadap kapasitas pengetahuan, keterampilan, dan potensi yang dimilikinya.
Menurut Maslow orang dewasa secara normal memuaskan kira kira 85% kebutuhan fisiologis, 70% kebutuhan rasa aman, 50% kebutuhan untuk memiliki dan mencintai, 40% kebutuhan harga diri serta 10% kebutuhan aktualisasi diri. Pernyataan tersebut cukup logis karena rata rata orang lebih termotivasi memenuhi kebutuhan yang sifatnya tidak bisa ditunda tunda lagi seperti makan, minum dan kebutuhan fisiologisnya. Sementara kebutuhan lainya masih bisa ditunda.
Dalam prosesnya teori Maslow menjelaskan bahwa tingkatan kebutuhan hirarki diatas dapat dicapai setiap manusia secara bertahap. Suatu tingkatan kebutuhan memerlukan pemuasan yang optimal apabila ingin berpindah ke tingkatan selanjutnya. Sifat statis teori ini mengindikasikan bahwa orang akan terus menerus berupaya memenuhi tingkatan kebutuhanya yang belum terpenuhi hingga puas dan tidak memotivasi dirinya lagi. Jika keadaan sudah puas terjadi orang akan berpindah ke kebutuhan selanjutnya yang nilai kepuasanya lebih tinggi dan memerlukan upaya yang lebih tinggi lagi. Begitulah seterusnya hingga manusia mencapai kepuasan tertinggi yaitu kebutuhan aktualisasi diri di masyarakat.
Namun, keadaan setiap individu yang berbeda beda baik dari segi ekonomi, status, jabatan dan lain lain menyebabkan kebutuhan setiap individu berbeda beda dan berada dalam berbagai tingkatan. Ini tentu jadi tantangan bagi pemimpin untuk memahami keberadaan motivasi karyawan karyawanya sehingga tidak ada kesalahan ketika memberikan sebuah perangkat motivator seperti bonus, promosi dll. Pemimpin yang mampu membaca tingkatan motivasi bawahan akan dapat dengan mudah menentukan paket motivator yang cocok bagi bawahanya.
Lebih jauh Maslow menjelaskan bahwa tingkatan kebutuhan yang ia susun dibagi menjadi dua jenis kebutuhan umum, yaitu:
  1. Kebutuhan order rendah yang mencangkup kebutuhan fisiologis dan keamanan
  2. Kebutuhan order tinggi yang mencangkup kebutuhan sosial, penghargaan dan aktualisasi diri
Kedua klasifikasi kebutuhan diatas membedakan sumber Pemenuhan nya masing masing. Kebutuhan order rendah dipenuhi secara internal (dalam diri orang itu) sedangkan kebutuhan order tinggi dipenuhi secara eksternal (misal dengan upah, kontrak, masa kerja,dll).

2.2       Motivasi
Selain teori kebutuhan Maslow, teori ini kemudian dikembangkan oleh Frederick Herzberg yang terkenal dengan “Teori Motivasi Kerja Dua Faktor” yang membicarakan 2 (dua) golongan utama kebutuhan menutup kekurangan dan kebutuhan pengembangan.Menurut teori ini ada 2 faktor yang dapat mempengaruhi kondisi pekerjaan seseorang, yaitu :
(http://digilib.unsri.ac.id/download/Jurnal%20MM%20Vol%203%20No%206%20Artikel%204%20Anwar%20Prabu.pdf)
1.      Faktor-faktor yang akan mencegah ketidakpuasan (faktor higine), yang terdiri dari gaji,kondisi kerja, kebijakan perusahaan, penyeliaan kelompok kerja.
2.      Faktor-faktor yang memberikan kepuasan (motivator factor) yang terdiri dari kemajuan,perkembangan, tanggung jawab, penghargaan, prestasi, pekerjaan itu sendiri.
Menurut Herzberg, mencegah atau mengurangi ketidakpuasan dalam keadaan pekerjaan tidak sama dengan memberikan kepuasan positif. Keduanya itu segi-segi motivasi kerja yang berbeda secara kualitatif. Motivasi bisa diberikan jika digunakan motivator yang berfungsi.


Tabel 2.1 Model Motivasi Kerja Dua Faktor Herzberg
Faktor
Motivator
Gaji
Kemajuan
Kondisi kerja
Perkembangan
Kebijakan perusahaan
Tanggung jawab
Penyeliaan
Penghargaan
Kelompok kerja
Prestasi pekerjaan itu sendiri.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam memotivasi bawahan menurut Herzberg, yaitu:
1.      Hal-hal yang mendorong pegawai adalah pekerjaan yang menantang yang mencakup; perasaan berprestasi, bertanggung jawab, kemajuan, dapat menikmati pekerjaan itu sendiri dan adanya pengakuan atas semuanya.
2.      Hal-hal yang mengecewakan pegawai adalah terutama faktor yang bersifat embel-embel saja pada pekerjaan, peraturan kerja, penerangan, istirahat, sebutan jabatan, hak, gaji, tunjangan dan lain-lain.
3.      Pegawai akan kecewa bila peluang bagi mereka untuk berprestasi terbatas atau dibatasi,kemungkinan mereka cenderung akan mencari kesalahan-kesalahan.
Ada dua jenis motivasi positif dan motivasi negatif Motivasi positifadalah suatu dorongan yang bersifat positif, yaitu jika pegawai dapat menghasilkan prestasi diatas prestasi standar, maka pegawai diberikan insentif berupa hadiah. Sebaliknya, motivasi negatif adalah mendorong pegawai dengan ancaman hukuman, artinya jika prestasinya kurang dari prestasi standar akan dikenakan hukuman. Sedangkan jika prestasi diatas standar tidak diberikan hadiah.

2.3       Kepuasan Kerja
            Kepuasan kerja adalah sikap emosional yang menyenangkan dan mencintai pekerjaannya. Sikap ini dicerminkan oleh moral kerja, kedisiplinan dan prestasi kerja. Kepuasan kerja dinikmati dalam pekerjaan, luar pekerjaan, dan kombinasi dalam dan luar pekerjaan.
(http://digilib.unsri.ac.id/download/Jurnal%20MM%20Vol%203%20No%206%20Artikel%204%20Anwar%20Prabu.pdf).
Keadaan yang menyenangkan dapat dicapai jika sifat dan jenis pekerjaan yang harus dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan nilai yang dimiliki. Kepuasan kerja merupakan suatu pernyataan rasa senang dan positif yang merupakan hasil penilaian terhadap suatupekerjaan atau pengalaman kerja.
Faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kepuasan kerja, faktor-faktor tersebut, yaitu :
1.      Balas jasa yang adil dan layak.
2.      Penempatan yang tepat sesuai dengan keahlian.
3.      Berat ringannya pekerjaan.
4.      Suasana dan lingkungan pekerjaan.
5.      Peralatan yang menunjang pelaksanaan pekerjaan.
6.      Sikap pimpinan dalam kepemimpinannya.
7.      Sifat pekerjaan monoton atau tidak.



 


















Gambar 2.1 Kerangka Motivasi Dalam Kepuasan Kerja

Read more...

Kelasifikasi Industri


Industri secara umum adalah kelompok bisnis tertentu yang memiliki teknik dan metode yang sama dalam menghasilkan laba. Misalnya "industri musik", "industri mobil", atau "industri ternak".
Merujuk kepada definisi kedua, industri (besar) adalah kunci utama produksi di Eropa dan Amerika Utara pada periode Revolusi Industri, yang menyebabkan berakhirnya era merkantilisme dan feodalisme melalui penerapan teknologi yang tepat guna dalam proses produksi, misalnya penggunaan mesin uap, mesin tenun, dan pengembangan produksi skala besar bahan baku baja dan batu bara.
Jalur kereta api dan kapal-kapal uap kemudian berkembang untuk mempermudah transportasi barang-barang yang sudah menjadi berlimpah. Akibatnya pengertian industri kemudian bergeser dari pengertian secara umum menjadi pengertian secara khusus, seperti "apa sich yang dimaksud dengan mesin?" maka juawabannya juga meliputi pengertian industri .
Negara-negara industri biasanya mengembangkan ekonomi kapitalisme.
kemudian adapun diindonesia pengertian industri bisa lebih luas lagi jika disangkut pautkan dengan fabrikasi industri di perusahaan contohnya ialah industri secara mekanisme kerja penertiannya berarti mekanika-mekanika yang terjadi pada suatu mesin misalkan mesin bubut atau mesin las Industri berkembang pesat seiring dengan perubahan teknologi mesin modern.

Istilah industri sering diidentikkan dengan semua kegiatan ekonomi manusia yang mengolah barang mentah atau bahan baku menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Dari definisi tersebut, istilah industri sering disebut sebagai kegiatan manufaktur (manufacturing). Padahal, pengertian industri sangatlah luas, yaitu menyangkut semua kegiatan manusia dalam bidang ekonomi yang sifatnya produktif dan komersial.
Karena merupakan kegiatan ekonomi yang luas maka jumlah dan macam industri berbeda-beda untuk tiap negara atau daerah. Pada umumnya, makin maju tingkat perkembangan perindustrian di suatu negara atau daerah, makin banyak jumlah dan macam industri, dan makin kompleks pula sifat kegiatan dan usaha tersebut. Cara penggolongan atau pengklasifikasian industri pun berbeda-beda. Tetapi pada dasarnya, pengklasifikasian industri didasarkan pada kriteria yaitu berdasarkan bahan baku, tenaga kerja, pangsa pasar, modal, atau jenis teknologi yang digunakan. Selain faktor-faktor tersebut, perkembangan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara juga turut menentukan keanekaragaman industri negara tersebut, semakin besar dan kompleks kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi, maka semakin beranekaragam jenis industrinya.
Adapun klasifikasi industri berdasarkan kriteria masing-masing, adalah sebagai berikut.
1. Klasifikasi industri berdasarkan bahan baku
Tiap-tiap industri membutuhkan bahan baku yang berbeda, tergantung pada apa yang akan dihasilkan dari proses industri tersebut. Berdasarkan bahan baku yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri ekstraktif, yaitu industri yang bahan bakunya diperoleh langsung dari alam. Misalnya: industri hasil pertanian, industri hasil perikanan, dan industri hasil kehutanan.
b. Industri nonekstraktif, yaitu industri yang mengolah lebih lanjut hasilhasil industri lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri pemintalan, dan industri kain.
c. Industri fasilitatif atau disebut juga industri tertier. Kegiatan industrinya adalah dengan menjual jasa layanan untuk keperluan orang lain. Misalnya: perbankan, perdagangan, angkutan, dan pariwisata.
 2. Klasifikasi industri berdasarkan tenaga kerja
Berdasarkan jumlah tenaga kerja yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rumah tangga, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja kurang dari empat orang. Ciri industri ini memiliki modal yang sangat terbatas, tenaga kerja berasal dari anggota keluarga, dan pemilik atau pengelola industri biasanya kepala rumah tangga itu sendiri atau anggota keluarganya. Misalnya: industri anyaman, industri kerajinan, industri tempe/ tahu, dan industri makanan ringan.
b. Industri kecil, yaitu industri yang tenaga kerjanya berjumlah sekitar 5 sampai 19 orang, Ciri industri kecil adalah memiliki modal yang relative kecil, tenaga kerjanya berasal dari lingkungan sekitar atau masih ada hubungan saudara. Misalnya: industri genteng, industri batubata, dan industri pengolahan rotan.
c. Industri sedang, yaitu industri yang menggunakan tenaga kerja sekitar 20 sampai 99 orang. Ciri industri sedang adalah memiliki modal yang cukup besar, tenaga kerja memiliki keterampilan tertentu, dan pimpinan perusahaan memiliki kemapuan manajerial tertentu. Misalnya: industri konveksi, industri bordir, dan industri keramik.
d. Industri besar, yaitu industri dengan jumlah tenaga kerja lebih dari 100 orang. Ciri industri besar adalah memiliki modal besar yang dihimpun secara kolektif dalam bentuk pemilikan saham, tenaga kerja harus memiliki keterampilan khusus, dan pimpinan perusahaan dipilih melalui uji kemapuan dan kelayakan (fit and profer test). Misalnya: industri tekstil, industri mobil, industri besi baja, dan industri pesawat terbang.
 3. Klasifikasi industri berdasarkan produksi yang dihasilkan
Berdasarkan produksi yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri primer, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang tidak perlu pengolahan lebih lanjut. Barang atau benda yang dihasilkan tersebut dapat dinikmati atau digunakan secara langsung. Misalnya: industri anyaman, industri konveksi, industri makanan dan minuman.
b. Industri sekunder, yaitu industri yang menghasilkan barang atau benda yang membutuhkan pengolahan lebih lanjut sebelum dinikmati atau digunakan. Misalnya: industri pemintalan benang, industri ban, industri baja, dan industri tekstil.
c. Industri tertier, yaitu industri yang hasilnya tidak berupa barang atau benda yang dapat dinikmati atau digunakan baik secara langsung maupun tidak langsung, melainkan berupa jasa layanan yang dapat mempermudah atau membantu kebutuhan masyarakat. Misalnya: industri angkutan, industri perbankan, industri perdagangan, dan industri pariwisata.
 4. Klasifikasi industri berdasarkan bahan mentah
Berdasarkan bahan mentah yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri pertanian, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang diperoleh dari hasil kegiatan pertanian. Misalnya: industri minyak goreng, Industri gula, industri kopi, industri teh, dan industri makanan.
b. Industri pertambangan, yaitu industri yang mengolah bahan mentah yang berasal dari hasil pertambangan. Misalnya: industri semen, industri baja, industri BBM (bahan bakar minyak bumi), dan industri serat sintetis.
c. Industri jasa, yaitu industri yang mengolah jasa layanan yang dapat mempermudah dan meringankan beban masyarakat tetapi menguntungkan. Misalnya: industri perbankan, industri perdagangan, industri pariwisata, industri transportasi, industri seni dan hiburan.
 5. Klasifikasi industri berdasarkan lokasi unit usaha
Keberadaan suatu industri sangat menentukan sasaran atau tujuan kegiatan industri. Berdasarkan pada lokasi unit usahanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berorientasi pada pasar (market oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah persebaran konsumen.
b. Industri berorientasi pada tenaga kerja (employment oriented industry), yaitu industri yang didirikan mendekati daerah pemusatan penduduk, terutama daerah yang memiliki banyak angkatan kerja tetapi kurang pendidikannya.
c. Industri berorientasi pada pengolahan (supply oriented industry), yaitu industri yang didirikan dekat atau ditempat pengolahan. Misalnya: industri semen di Palimanan Cirebon (dekat dengan batu gamping), industri pupuk di Palembang (dekat dengan sumber pospat dan amoniak), dan industri BBM di Balongan Indramayu (dekat dengan kilang minyak).
d. Industri berorientasi pada bahan baku, yaitu industri yang didirikan di tempat tersedianya bahan baku. Misalnya: industri konveksi berdekatan dengan industri tekstil, industri pengalengan ikan berdekatan dengan pelabuhan laut, dan industri gula berdekatan lahan tebu.
e. Industri yang tidak terikat oleh persyaratan yang lain (footloose industry), yaitu industri yang didirikan tidak terikat oleh syarat-syarat di atas. Industri ini dapat didirikan di mana saja, karena bahan baku, tenaga kerja, dan pasarnya sangat luas serta dapat ditemukan di mana saja. Misalnya: industri elektronik, industri otomotif, dan industri transportasi.
 6. Klasifikasi industri berdasarkan proses produksi
Berdasarkan proses produksi, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya: industri kayu lapis, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
b. Industri hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen. Misalnya: industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.
 7. Klasifikasi industri berdasarkan barang yang dihasilkan
Berdasarkan barang yang dihasilkan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri berat, yaitu industri yang menghasilkan mesin-mesin atau alat produksi lainnya. Misalnya: industri alat-alat berat, industri mesin, dan industri percetakan.
b. Industri ringan, yaitu industri yang menghasilkan barang siap pakai untuk dikonsumsi. Misalnya: industri obat-obatan, industri makanan, dan industri minuman.
 8. Klasifikasi industri berdasarkan modal yang digunakan
Berdasarkan modal yang digunakan, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri dengan penanaman modal dalam negeri (PMDN), yaitu industri yang memperoleh dukungan modal dari pemerintah atau pengusaha nasional (dalam negeri). Misalnya: industri kerajinan, industri pariwisata, dan industri makanan dan minuman.
b. Industri dengan penanaman modal asing (PMA), yaitu industri yang modalnya berasal dari penanaman modal asing. Misalnya: industri komunikasi, industri perminyakan, dan industri pertambangan.
c. Industri dengan modal patungan (join venture), yaitu industri yang modalnya berasal dari hasil kerja sama antara PMDN dan PMA. Misalnya: industri otomotif, industri transportasi, dan industri kertas.
 9. Klasifikasi industri berdasarkan subjek pengelola
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
b. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
 10. Klasifikasi industri berdasarkan cara pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai factor, seperti: modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemasarannya. Berdasarkan cara pengorganisasianya, industri dapat dibedakan menjadi:
a. Industri kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya: industri kerajinan dan industri makanan ringan.
b. Industri menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal relative besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10-200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relative lebih luas (berskala regional). Misalnya: industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
c. Industri besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri: modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya: industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
 11. Klasifikasi industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian
Selain pengklasifikasian industri tersebut di atas, ada juga pengklasifikasian industri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 19/M/ I/1986 yang dikeluarkan oleh Departemen Perindustrian dan Perdagangan. Adapun pengklasifikasiannya adalah sebagai berikut:
 a. Industri Kimia Dasar (IKD)
Industri Kimia Dasar merupakan industri yang memerlukan: modal yang besar, keahlian yang tinggi, dan menerapkan teknologi maju. Adapun industri yang termasuk kelompok IKD adalah sebagai berikut:
1) Industri kimia organik, misalnya: industri bahan peledak dan industri bahan kimia tekstil.
2) Industri kimia anorganik, misalnya: industri semen, industri asam sulfat, dan industri kaca.
3) Industri agrokimia, misalnya: industri pupuk kimia dan industri pestisida.
4) Industri selulosa dan karet, misalnya: industri kertas, industri pulp, dan industri ban.
  b. Industri Mesin Logam Dasar dan Elektronika (IMELDE)
Industri ini merupakan industri yang mengolah bahan mentah logam menjadi mesin-mesin berat atau rekayasa mesin dan perakitan. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri mesin dan perakitan alat-alat pertanian, misalnya: mesin traktor, mesin hueler, dan mesin pompa.
2) Industri alat-alat berat/konstruksi, misalnya: mesin pemecah batu, buldozer, excavator, dan motor grader.
3) Industri mesin perkakas, misalnya: mesin bubut, mesin bor, mesin gergaji, dan mesin pres.
4) Industri elektronika, misalnya: radio, televisi, dan komputer.
5) Industri mesin listrik, misalnya: transformator tenaga dan generator.
6) Industri keretaapi, misalnya: lokomotif dan gerbong.
7) Industri kendaraan bermotor (otomotif), misalnya: mobil, motor, dan suku cadang kendaraan bermotor.
8) Industri pesawat, misalnya: pesawat terbang dan helikopter.
9) Industri logam dan produk dasar, misalnya: industri besi baja, industri alumunium, dan industri tembaga.
10) Industri perkapalan, misalnya: pembuatan kapal dan reparasi kapal.
11) Industri mesin dan peralatan pabrik, misalnya: mesin produksi, peralatan pabrik, the blower, dan kontruksi.
  c. Aneka Industri (AI)
Industri ini merupakan industri yang tujuannya menghasilkan bermacammacam barang kebutuhan hidup sehari-hari. Adapun yang termasuk industri ini adalah sebagai berikut:
1) Industri tekstil, misalnya: benang, kain, dan pakaian jadi.
2) Industri alat listrik dan logam, misalnya: kipas angin, lemari es, dan mesin jahit, televisi, dan radio.
3) Industri kimia, misalnya: sabun, pasta gigi, sampho, tinta, plastik, obatobatan, dan pipa.
4) Industri pangan, misalnya: minyak goreng, terigu, gula, teh, kopi, garam dan makanan kemasan.
5) Industri bahan bangunan dan umum, misalnya: kayu gergajian, kayu lapis, dan marmer.
  d. Industri Kecil (IK)
Industri ini merupakan industri yang bergerak dengan jumlah pekerja sedikit, dan teknologi sederhana. Biasanya dinamakan industri rumah tangga, misalnya: industri kerajinan, industri alat-alat rumah tangga, dan perabotan dari tanah (gerabah).
  e. Industri pariwisata
Industri ini merupakan industri yang menghasilkan nilai ekonomis dari kegiatan wisata. Bentuknya bisa berupa: wisata seni dan budaya (misalnya: pertunjukan seni dan budaya), wisata pendidikan (misalnya: peninggalan, arsitektur, alat-alat observasi alam, dan museum geologi), wisata alam (misalnya: pemandangan alam di pantai, pegunungan, perkebunan, dan kehutanan), dan wisata kota (misalnya: melihat pusat pemerintahan, pusat perbelanjaan, wilayah pertokoan, restoran, hotel, dan tempat hiburan).


http://geografi-bumi.blogspot.com/2009/10/klasifikasi-industri.html 
wikipedia.org/wiki/Industri

Read more...

Usaha Keluarga

saya memiliki usaha keluarga warung yang terdapat di pasar munjul, warung tersebut saya isi dengan menjual alat-alat jahit misalkan benang, kancing, resleting dan lain-lain, selain itu juga menjual buku, pensil, pulpen. dalam mengisi barang-barang tersebut kami belanja lagi seminggu dua kali kadang seminggu sampai 4 kali belanja di pasar Keramat Jadi dengan menggunakan kendaraan sendiri yaitu mobil di karenakan apa bila menyewa kendaraan mengakibatkan pembengkakan biaya terhadap ongkos yang di keluarkan.
Dalam hasil penjualan rata-rata dalam satu hari mendapatkan uang 500 ribu. saya memperkerjakan dua pegawai yang sebulannya saya gaji 400 ribu.
biaya kebersihan pasar 4000
Waktu buka dari jam setengah delapan sampai jam lima sore 

Read more...

Warteg

Warung Tegal adalah salah satu jenis usaha gastronomi yang menyediakan makanan dan minuman dengan harga terjangkau. Biasa juga disingkat Warteg, nama ini seolah sudah menjadi istilah generik untuk warung makan kelas menengah ke bawah di pinggir jalan, baik yang berada di kota Tegal maupun di tempat lain, baik yang dikelola oleh orang asal Tegal maupun dari daerah lain.
Warung tegal pada awalnya banyak dikelola oleh masyarakat dari tiga desa di Tegal yaitu warga desa Sidapurna, Sidakaton & Krandon, Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal. Mereka mengelola warung tegal secara bergiliran (antar keluarga dalam satu ikatan famili) setiap 3 s/d 4 bulan. Yang tidak mendapat giliran mengelola warung biasanya bertani di kampung halamannya. Pengelola warung tegal di Jakarta yang asli orang Tegal biasanya tergabung dalam Koperasi Warung Tegal, yang populer dengan singkatan Kowarteg. Kowarteg hingga saat ini masih kediketuai oleh Sastoro.

Warteg yang berada di kios munjul yang dulunya warteg tersebut menyewa kios sekarang telah memeliki kios tersebut, kios tersebut mereka beli dengan seharga 90 juta rupiah. Keistimewaan Warteg tersebut di buka dalam waktu 24 jam pada paginya pelayannya perempuan dan pada malamnya pelayannya laki-laki  jadi saling gantian, masakannya pun cukup lumayan enak. Semakin hari semakin ramai yang berkunjung ke warteg tersebut. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan usaha di perlukan inofasi seperti warteg membuka dalam waktu 24 jam dan juga makanan nya harus lumayan enak untuk menarik pelanggan.

Sumber
http://id.wikipedia.org/wiki/Warung_Tegal
Warteg Jl Munjul

Read more...

Usaha Penjualan Selimut

sebelum memulai bisnis selimut pertama kali di perkenalkan oleh teman saya ia menawarkan untuk menjual selimut dengan harga Rp. 200.000 rbu dri dia, dia menerangkan kualitas dari selimut tersebut ya memang benar si....... bahan selimut tersebut sangat lembut dan tersedia nya banyak pilihan warna, seperti warna merah muda, merah, hijau, ungu, dan kuning, saya pikir juga menguntungkan juga ya........ dalam menjual selimut ya tarohlah dari dia 200 rbu lalu saya menjualnya Rp. 250.000 ribu jadi keuntungan yang didapatkan dalam menjual selimut ya Rp. 50.000.
Pertama dalam menawarkan selimut tersebut ya di bilang susah karena harganya yang cukup mahal....... tetapi saya terus menawarkan ke orang-orang untuk membeli selimut tersebut. ya kadang-kadang dalam seminggu hanya dapat menjual 1 selimut saja, ya hitung-hitung latihan kerja. Contoh selimutnya seperti gambar dibawah ini

Read more...

Waralaba

Waralaba atau Franchising (dari bahasa Prancis untuk kejujuran atau kebebasan[1]) adalah hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa maupun layanan[2]. Sedangkan menurut versi pemerintah Indonesia, yang dimaksud dengan waralaba adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak memanfaatkan dan atau menggunakan hak dari kekayaan intelektual (HAKI) atau pertemuan dari ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan oleh pihak lain tersebut dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan jasa[3].
Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah:
Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.

Jenis Waralaba
Waralaba luar negeri, cenderung lebih disukai karena sistemnya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
Waralaba dalam negeri, juga menjadi salah satu pilihan investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak memiliki pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba.

Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada tahun 1950-an, yaitu dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Perkembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya sistem pembelian lisensi plus, yaitu franchisee tidak sekedar menjadi penyalur, namun juga memiliki hak untuk memproduksi produknya[11] . Agar waralaba dapat berkembang dengan pesat, maka persyaratan utama yang harus dimiliki satu teritori adalah kepastian hukum yang mengikat baik bagi franchisor maupun franchisee. Karenanya, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba berkembang pesat, misalnya di AS dan Jepang. Tonggak kepastian hukum akan format waralaba di Indonesia dimulai pada tanggal 18 Juni 1997, yaitu dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 16 Tahun 1997 tentang Waralaba. PP No. 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan PP no 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya ketentuan-ketentuan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut[12]:
Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.




Secara harfiah, waralaba berarti “hak untuk menjalankan usaha/bisnis di daerah yang telah di tentukan”. Dalam bahasa Prancis waralaba bermakna kejujuran atau kebebasan. Secara historis, waralaba didefinisikan sebagai penjualan khusus suatu produk di suatu daerah tertentu (seperti mesin jahit) dimana produsen memberikan pelatihan kepada perwakilan penjualan dan menyediakan produk informasi dan iklan, sementara ia mengontrol perwakilan yang menjual produk di daerah yang telah di tentukan.
Macam waralaba yang umum saat ini adalah “bisnis format waralaba”. Dalam transaksi semacam ini, pemberi lisensi waralaba telah mengembangkan produk atau jasa dan keseluruhan sistem distribusi/pengantaran serta pemasaran produk atau jasa tersebut. Terkadang, jasa pelayanan komponen barang atau jasa juga ditambahkan dalam sistem tersebut.
Saat ini, sistem waralaba yang berkembang pesat di negara-negara indrustri maju adalah waralaba retail maupun waralaba rumah makan siap saji. Begitupun dengan di negara berkembang seperti Indonesia, waralaba ritail seperti Alfamart, Indomart, Circle K, Yomart, mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan.
Di Indonesia pengaturan tentang waralaba terdapat pada Peraturan Pemerintah R.I No 16 Tahun 1997 yang merumuskan tentang arti :
1.      Waralaba adalah perjanjian dimana salah satu pihak yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan pihak lain tersebut, dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang dan atau jasa.
2.      Pemberi waralaba (Franchisor) adalah badan usaha atau perorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimilikinya.
3.      Penerima waralaba (Franchisee) adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak kekayaan intelektual (HKI) atau penemuan atau ciri khas yang dimiliki pemberi waralaba.
Pengertian waralaba menurut Asosiasi Franchise Indonesia :
“Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu”. (wikipedia indonesia)
Adapun yang dimaksud dengan hak kekayaan intelektual (HKI) dalam arti waralaba tersebut di atas adalah meliputi antara lain : Merek, Nama Dagang, Logo, Desain, Hak Cipta, Rahasia Dagang dan Paten. Selanjutnya, yang dimaksud dengan penemuan atau ciri khas usaha misalnya : sistem manajemen, cara penjualan atau penataan atau cara distribusi yang merupakan karakteristik khusus dari pemiliknya.
Istilah-istilah dalam Waralaba
Penanda/Tanda Waralaba : Esensi bisnis format waralaba adalah merek dagang dari produk atau jasa tersebut walaupun proses produk atau jasa tersebut juga mungkin telah memperoleh paten dan hak cipta. Tentunya, penanda waralaba di suatu format bisnis ini adalah merek dagang produk tersebut. Penanda waralaba juga bernilai sebagai simbol dari semua ciri bisnis tersebut.
Perjanjian Waralaba (Franchise Agreement)
Adalah perjanjian yang mengikat pemberi dan penerima waralaba. Perjanjian ini adalah perjanjian yang seringkali dikaitkan dengan sejumlah perjanjian tambahan lain, misalnya perjanjian retail suatu produk, perjanjian untuk memasok komponen, perjanjian iklan dan sebagainya. Perjanjian harus diadakan secara tertulis, dan di Indonesia di buat dalam bahasa Indonesia dan terhadapnya berlaku hukum Indonesia.
Pemegang utama lisensi waralaba (Master Franchisee)
Pemegang utama lisensi waralaba berhak untuk mengoperasikan waralaba tersebut di suatu wilayah yang luas cakupannya (misalnya di Indonesia). Umumnya, dimungkinkan membuka dan mengoperasikan gerai-gerai waralaba di daerah tersebut sebelum mulai menunjuk penerima waralaba lain sebagai sub-kontraktor (sub-franchisees). Di Asia, pemegang utama lisensi waralaba ini seringkali datang dari kalangan bisnis domestik yang memiliki koneksi politik yang baik dengan penguasa dan berpengalaman dalam menjalankan bisnis skala besar dengan dukungan modal yang kuat.



Read more...

Senin, 08 November 2010

Pengertian Kewirausahaan


Pengertian Kewirausahaan
Secara sederhana arti wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang berjiwa berani mengambil resiko untuk membuka usaha dalam berbagai kesempatan Berjiwa berani mengambil resiko. Orang yang mempunyai kemampuan melihat dan menilai kesempatan bisnis, mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan guna mengambil keuntungan dan tindakan yang cepat dalam memastikan kesuksesan. Beberapa definisi tentang kewirausahaan yaitu:

Richard Cantillon (1775)
Kewirausahaan didefinisikan sebagai bekerja sendiri (self-employment). Seorang wirausahawan membeli barang saat ini pada harga tertentu dan menjualnya pada masa yang akan datang dengan harga tidak menentu. Jadi definisi ini lebih menekankan pada bagaimana seseorang menghadapi resiko atau ketidakpastian.

Joseph Schumpeter (1934)
Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahanperubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk (1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru, (2) memperkenalkan metoda produksi baru, (3) membuka pasar yang baru (new market), (4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau (5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.

Zimmerer
Kewirausahaan sebagai suatu proses penerapan kreativitas dan inovasi dalam memecahkan persoalan dan menemukan peluang untuk memperbaiki kehidupan (usaha).

Tujuan Kewirausahaan:
1.      Meningkatkan Jumlah wirausaha yang berkualitas.
2.      Menyadarkan masyarakat atau memberikan kesadaran berwirausaha yang tangguh dan kuat terhadap masyarakat.
3.      Menghasilkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat
4.      Membudayakan semangat, sikap, perilaku dan kemampuan kewirausahaan di kalangan masyarakat.

Karakteristik Kewirausahaan
1. Kemampuan inovatif
2. Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)
3. Keinginan untuk berprestasi
4. Kemampuan perencanaan realistis
5. Kepemimpinan berorientasi pada tujuan
6. Obyektivitas
7. Tanggung jawab pribadi
8. Kemampuan beradaptasi (Flexibility)
9. Kemampuan sebagai pengorganisator

Jenis Kewirausahaan
1.      Innovating Entrepreneurship
      Bereksperimentasi secara agresif, trampil mempraktekkan transformasi transformasi atraktif
2.      Imitative Entrepreneurship
Meniru inovasi yang berhasil dari para Innovating Entrepreneur
3.      Fabian Entrepreneurship
Sikap yang teramat berhati-hati dan sikap skeptikal tetapi yang segera melaksanakan peniruan-peniruan menjadi jelas sekali, apabila mereka tidak melakukan hal tersebut, mereka akan kehilangan posisi relatif pada industri yang bersangkutan.
4.      Drone Entrepreneurship
Drone (malas). Penolakan untuk memanfaatkan peluang-peluang untuk melaksanakan perubahan-perubahan dalam rumus produksi sekalipun hal tersbut akan mengakibatkan mereka merugi diandingkan dengan produsen lain.

Kelemahan Kewirausahaan
1.      Tanggung jawab sangat besar dan berat di dalam menghadapi permasalahan bisnis.
2.      Bekerja keras dan waktunya sangat panjang.
3.      Memperoleh pendapatan yang tidak pasti dan memiliki resiko yang sangat besar.

Ruang Lingkup Kewirausahaan
1.      Lapangan Agraris
2.      Lapangan Peternakan
3.      Lapangan Perkebunan
4.      Lapangan Pemberi jasa
5.      Lapangan Pertambangan dan energi
6.      Lapangan Industri dan Kerajinan


Sumber:
118.98.176.148/files/download/Erni_Unggul/kewirausahaan.pdf
id.wikipedia.org/wiki/Kewirausahaan
www.scribd.com/doc/3149930/KEWIRAUSAHAAN

Read more...

  © Blogger templates The Professional Template by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP